Pasal6 Harta Kekayaan Dan Pengelolaan Kekayaan (1) Harta kekayaan Pihak Pertama saat ini meliputi : rumah 2 lantai dan usaha jahit Matahari. (2) Pengelolaan harta kekayaan Pihak Pertama merupakan hak dari Pihak Pertama. (3) Pihak Pertama berhak untuk melakukan tindakan hukum yang patut terhadap harta kekayaan sebagaimana disebutkan dalam ayat (1).
Bahwaharta bersama (gono gini) Penggugat dan Tergugattersebut di atas setelah terjadi perceraian belum pernah dibagi diantaraPenggugat dan Tergugat ;6.Bahwa Penggugat sangat menghawathirkan terhadap hartabersama (Gono Gini) yaitu harta tidak bergerak akan dialinkan olehTergugat dengan cara diperjual belikan maka Penggugat mohon kepadaHakim pemeriksa perkara ini agar meletakan sita jaminan16Tahun Nikahi Ari Wibowo, Ini Alasan Inge Tak Bisa Tuntut Harta Gono-gini. Inge Anugrah tidak bisa menuntut harta gono-gini setelah memutuskan untuk bercerai dari suaminya Ari Wibowo. Pasalnya Ari dan Inge sempat membuat perjanjian pra-nikah. Perjanjian itu tertulis soal pembagian harga dan tugas masing-masing dalam pernikahan..