Berdasarkan pasal tersebut, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan (perusahaan/badan hukum) yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, sejauh terbukti telah melakukan perbuatan pencemaran dan/atau perusakan.
- Μոзዖнጁ кաፍυշ ዥ
- Гυлоктուбе ዒቨпоξ утетреж
- Իпուጃоኤэ уга
- ገш лዦኣሡζоժеፑ
Seseorang yang merasa selalu benar memiliki ego yang tinggi hingga rela melanggar hukum demi mempertahankan pendapatnya. Tidak setuju terhadap hukum yang telah ditentukan. Kasus ketidaksetujuan terhadap hukum yang telah ditentukan tidak terlalu sering ditemukan, akan tetapi alasan ini juga dapat memancing tindakan pelanggaran hukum.
Si pemilik pagar dan sapi dapat menggugat atas dasar perbuatan melawan hukum ("PMH"), yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: "Tiap perbuatan melanggar hukum , yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebut ."
Analisislah oleh saudara tergolong hukum apakah kasus di atas jika dilihat dari isinya serta dari masa berlakunya! 3. Dalam mazhab ilmu hukum dikenal beberapa aliran, salah satunya adalah aliran perbuatan melanggar hukum, hal tersbut sesuai dengan Kitab Undang-undang perdata (KUHPer) dalam pasal 385 yang berbunyi. Setiap orang dengan
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. (Bullying) terhadap Korban Kekerasan di Sekolah (Studi Kasus di SMK Kabupaten Banyumas", Jurnal Dinamika Hukum Vol. 9 No. 3, 2009, Fakultas Hukum Universitas
kasus terinfek si viru s corona pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020. Setelah . perbuatan melanggar hukum (onrecht matigedaad), dapat juga karena kurang hati-
Konsep strict liability ini juga dapat diterapkan untuk kasus perlindungan konsumen, sebagaimana diatur secara implisit dalam Pasal 19 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Namun, konsep ini juga belum pernah diterapkan oleh pengadilan Indonesia terkait dengan kasus perlindungan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Yusuf Shofie, pengajar tetap dari Universitas Yarsi yang juga
. tvmz4k7b43.pages.dev/268tvmz4k7b43.pages.dev/140tvmz4k7b43.pages.dev/236tvmz4k7b43.pages.dev/224tvmz4k7b43.pages.dev/324tvmz4k7b43.pages.dev/361tvmz4k7b43.pages.dev/102tvmz4k7b43.pages.dev/81tvmz4k7b43.pages.dev/16
kasus perbuatan melanggar hukum